Saran Habib Aboe untuk Kejagung Terkait Kasus Jiwasraya
Senin, 20 Januari 2020 – 21:44 WIB
Sebab, lanjut Aboe, nasabah Jiwasraya bukan hanya warga negara Indonesia atau WNI. Namun, ujar dia, sebanyak 437 warga negara Korea Selatan juga diduga mengalami kerugian hingga Rp 572 miliar atau lebih dari setengah triliun dalam kasus Jiwasraya. "Karena itu, hal ini menyangkut kepercayaan dunia internasional terhadap iklim investasi dan keuangan di Indonesia," katanya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan strategi follow the money dan tracking the decision maker dalam mengusut dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Habib Aboe Tegaskan Kunjungan PKS ke Nasdem dan PKB Bukan untuk Perpisahan
- Habib Aboe: Tema Debat Kelima Pilpres 2024 Anies Banget
- Habib Aboe: Bubuhan Banjar jangan Golput
- Heboh Candaan Politik Zulhas tentang Salat, Habib Aboe: Ngeri!
- Habib Aboe Keliling Maluku Utara Demi Memenangkan PKS dan Anies Baswedan