Saran Pak Syarif untuk Presiden Jokowi soal Polemik Perppu KPK

Saran Pak Syarif untuk Presiden Jokowi soal Polemik Perppu KPK
Syarif Abdullah Alkadrie. Foto: dokumen JPNN

Syarif menegaskan proses secara prosedural maupun ketatanegaraan telah dilewati DPR bersama pemerintah dalam menetapkan UU itu. Dia mengatakan, kalau ternyata setelah ditetapkan ada perdebatan maupun pro kontra, maka penyelesaiannya bisa lewat jalur konstitusi bukan anarkistis. "Jadi kita berikan pendidikan," katanya.

Syarif mengatakan seharusnya aksi demonstrasi menolak UU hingga ada korban jiwa tidak perlu terjadi. "Kan kasihan sekarang ada korban. Saya berbelasungkawa sedalam-dalamnya berkaitan dengan adanya korban," ujarnya.

Dia mengecam kalau sampai terbukti ada pihak yang memprovokasi dan menunggangi aksi demonstrasi. "Itu betul-betul sangat disayangkan sampai terjadi korban. Tentu keluarga juga akan merasakan kesedihan yang begitu dalam karena anak yang disayangi sampai menjadi korban," paparnya.

Sekali lagi, Syarif sebagai anggota DPR dan bukan atas nama Fraksi Partai Nasdem berharap Presiden Jokowi tidak menerbitkan Perppu KPK.

"Ini bukan pendapat fraksi, tetapi pendapat saya sebagai anggota DPR melihat latar belakang itu saya minta Pak Jokowi tidak mengeluarkan perppu. Cukup meminta kepada yang tidak sepakat untuk melakuka uji materi lewat jalur konstitusional," pungkasnya. (boy/jpnn)

 

Polemik Perppu KPK: Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan, berdasar konstitusi, perppu hanya bisa dikeluarkan presiden manakala dalam keadaan kegentingan yang memaksa.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News