Saran Rizal Ramli untuk Atasi Kemelut Papua

Saran Rizal Ramli untuk Atasi Kemelut Papua
Rizal Ramli. Foto: dok/JPNN.com

Hanya saja tokoh mahasiswa yang pernah di penjara 1,5 tahun di penjara militer dan Sukamiskin karena melawan sikap otoriter Orba itu mengatakan, aparat keamanan tidak boleh melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat sipil yang tidak bersenjata di mana pun di seluruh Indonesia termasuk di Papua.

Aparat keamanan harus melakukan pemetaan secara matang antara-kelompok bersenjata dengan warga sipil. Jangan karena panik, memberondong senjata dengan serampangan, karena khawatir warga sipil yang justru menjadi korban.

“Tambahan pula, tindakan represif terhadap rakyat sipil tersebut justru akan semakin memperkuat dukungan terhadap kelompok bersenjata seperti terjadi di Timor Timur dan Aceh," katanya.

Keempat, Rizal menuturkan, harus ada keadilan ekonomi dan sosial bagi masyarakat Papua. Dana otonomi khusus harus bisa dimanfaatkan oleh rakyat secara nyata. Misalnya, sebut Rizal, memberikan dana kesejahteraan melalui kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Hal itu, kata Rizal, telah diterapkan di Alaska.

"Semua rakyat Papua diberikan kartu ATM BRI, dan setiap orang diberikan dana kesejahteraan senilai Rp 1 juta per orang per bulan. Tetapi, alokasi dana harus diprioritaskan untuk mama-mama untuk dikelola, karena pasti bermanfaat untuk makanan, kesehatan dan pendidikan," paparnya.

Tokoh Gerakan Anti Kebodohan yang memperjuangkan wajjb belajar 6 tahun pada tahun 1977 itu mengatakan seiring dengan adanya pemberian dana kesejahteraan untuk masyarakat Papua, pemerintah juga harus membatasi peredaran minuman keras dengan tegas agar dana yang disalurkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

"Pemerintah harus membatasi peredaran miras secara masif dan tegas," cetus Rizal Ramli.

Kelima, lanjut Rizal, pemerintah harus memberikan kesempatan bagi putra-putri Papua untuk menjadi pemimpin birokrasi nasional, lokal, TNI dan Polri.

Tokoh nasional, Rizal Ramli menyatakan kemelut di Papua tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara represif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News