Saran Senior untuk Ketua Umum PSSI Iwan Bule soal Plt Sekjen

Saran Senior untuk Ketua Umum PSSI Iwan Bule soal Plt Sekjen
HInca Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah keorganisasian yang diambil di PSSI kembali menimbulkan polemik. Pernyataan Ketua Umum M Iriawan yagn menyebut Plt Sekjen PSSI diperpanjang dan baru akan memikirkan penggantinya usai Piala Dunia U-20 2021 nanti, dinilai melanggar statuta.

Menurut eks Plt Ketum PSSI Hinca Panjaitan, menunjuk Yunus Nusi menjadi Plt Sekjen PSSI saja sudah melanggar statuta, apalagi memperpanjang jabatannya sampai dengan 2021 nanti.

"Pengangkatan Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen PSSI itu sudah melanggar statuta FIFA apalagi mempertahankan posisinya hingga Piala Dunia U-20 2021 usai. Jangan terus melanggar statuta FIFA. Itu pelanggaran dan mencederai statuta," kata Hinca.

Memang, dengan posisi Yunus sebagai anggota Exco PSSI, apabila merujuk statuta PSSI pasal 61 ayat 4, maka seorang Sekjen tidak boleh menjadi anggota Badan PSSI. Sementara, di pasal 24 ayat 1 (b) disebutkan bahwa Exco ini, merupakan Badan Eksekutif PSSI.

"Sekjen itu adalah motor utama dan harus profesional. Fungsinya adalah menjalankan organisasi, melayani Exco dan organ teknis lainnya. Sebaiknya, pilih salah satu. Jika memang Iwan Bule menginginkan Yunus Nusi maka pilihannya Yunus Nusi mundur dari Exco PSSI. Begitulah yang pas, tak kurang tak lebih. Jangan dirangkap. Agar bung Yunus juga fokus dan organisasi PSSI juga pas dijalankan sesuai jalurnya," papar Hinca.

Hinca memang bisa disebut sebagai senior di sepak bola Indonesia, ditambah lagi dia pernah menjabat sebagai Ketua Komdis PSSI sampai dengan akhirnya menjadi Exco dan Plt Ketum PSSI. Jadi, kembali ke sosok Ketum yang karib dipanggil Iwan Bule, yang memang belum lama kenal dengan sepak bola, apakah mendengarkan saran senior atau mengabaikannya? (dkk/jpnn) 

Yunus Nusi diperpanjang jabatannya dan bakal menjadi Plt Sekjen, setidaknya sampai Piala Dunia U-20 2021 nanti


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News