Sartono, Pencipta Lagu Hymne Guru yang Mulai Terganggu Daya Ingatnya

Andalkan Pensiunan dan Penghasilan Isteri untuk Biaya Hidup

Sartono, Pencipta Lagu Hymne Guru yang Mulai Terganggu Daya Ingatnya
Sartono bersama istri tercinta, Ignatia Damijati, di rumahnya, Jalan Halmahera 98, Kota Madiun, kemarin (13/5). Foto: ARIF YOGA/RADAR MADIUN
Bagaimana dengan bait terakhir lirik Hymne Guru yang diubah tanpa sepengetahuan Sartono sejak 2007" Yanti menyatakan tidak berkeberatan. Sebab, itu bukan wewenangnya. "Meski sudah diubah, masih banyak dari daerah timur yang minta lirik lagu lama untuk dikirim," ujarnya.Lirik di bagian terakhir yang diubah itu semula: ...Engkau Patriot Pahlawan Bangsa, tanpa Tanda Jasa... dan diganti menjadi: Engkau Patriot Pahlawan Bangsa, Pembangun Insan Cendekia...

Selama Radar Madiun (Grup JPNN) mengobrol dengan Yanti, Sartono mendampingi. Dia hanya tersenyum. Pada akhir wawancara, Sartono sempat menjawab pertanyaan Radar Madiun secara langsung. "Saya lahir 29 Mei," ucapnya singkat saat ditanya tanggal lahirnya.

Ditanya aktivitasnya setiap hari, dia terdiam dan terlihat berpikir sejenak. "Ya nyapu sama bersih-bersih depan rumah itu," ujar pensiunan karyawan honorer di SMP St Bernardus, Madiun, tersebut.

Dia lantas berdiri dan menunjuk naskah lagu Hymne Guru yang digantung di sebelah piagam dari menteri pendidikan kala itu, Darji Darmodiharjo. Yakni, pejabat yang membuat pengesahan lagu berjudul Pahlawan tanpa Tanda Jasa sebagai lagu wajib nasional 1980. (jpnn/irw/c5/kum)

Hymne Guru menjadi lagu wajib nasional sejak 1980. Sang pencipta lagu itu, Sartono, kini sudah berusia lanjut. Ada sedikit gangguan pada ingatannya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News