Sasar Karaoke Plus-plus, Polisi Sita Celana Dalam dan Beha

Sasar Karaoke Plus-plus, Polisi Sita Celana Dalam dan Beha
BARANG BUKTI: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan atas Karaoke Kimura di Jalan Progo, Madiun. Foto: istimewa for Radar Surabaya

Menurut Barung, para LC di Kimura berasal dari berbagai kota. Ada Kediri, Malang, bahkan Bandung.

Selain menangkap EY, polisi juga menyita barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 5,85 juta, dua lembar tagihan dari Kimura Karaoke, satu celana dalam warna hitam, dua bra warna hitam dan warna hijau, serta 1 bekas kondom dan satu kondom belum terpakai.(yua/no/jpr)


Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Kamis malam lalu (25/1) menggerebek tempat karaoke bernama Kimura di Madiun.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News