Sasar Karaoke Plus-plus, Polisi Sita Celana Dalam dan Beha
Sabtu, 27 Januari 2018 – 21:28 WIB
Menurut Barung, para LC di Kimura berasal dari berbagai kota. Ada Kediri, Malang, bahkan Bandung.
Selain menangkap EY, polisi juga menyita barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 5,85 juta, dua lembar tagihan dari Kimura Karaoke, satu celana dalam warna hitam, dua bra warna hitam dan warna hijau, serta 1 bekas kondom dan satu kondom belum terpakai.(yua/no/jpr)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Kamis malam lalu (25/1) menggerebek tempat karaoke bernama Kimura di Madiun.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Axelle Pub and KTV Disegel Satpol PP, Ternyata Ini Isinya
- Rasakan Sensasi Karaoke Ala Korea di Koin Noraebang Creativity Zone
- Dukung Industri Musik Indonesia, IndiHomeTV Bikin Terobosan Platform OTT Karaoke
- Tempat Karaoke di Purwokerto Didemo Warga
- Mr James Tawarkan Jakarta Million Dollar View di Kawasan Senopati
- Di Tempat Karaoke Ini, Pemuda di Semarang Dikeroyok Lalu Tewas Ditikam