Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Ratu Tisha untuk Lengkapi Berkas

Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Ratu Tisha untuk Lengkapi Berkas
Sekjen PSSI, Ratu Tisha. Foto: M Syafaruddin/JawaPos.com

Menurut sumber internal kepolisian, pemeriksaan Tisha itu tidak lepas dari pertemuan petinggi-petinggi PSSI beberapa waktu lalu dengan beberapa pimpinan Polri. Pertemuan yang dilakukan usai Plt Ketua Umum Joko Driyono ditahan oleh Satgas Antimafia Bola pada 20 April lalu.

Sumber tersebut menambahkan dalam pertemuan itu, beberapa petinggi PSSI yang dilihatnya merupakan Anggota Exco PSSI itu mengaku jera dengan kasus pengaturan skor. mengaku sudah lepas tangan atas tindakan Satgas Antimafia Bola yang mengungkap tuntas kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

’’Proses hukum yang dijalani itu membuat mereka jera. Membuat mereka tidak melakukan pengaturan skor lagi,’’ ucapnya.

Terkait seberapa dalam fenomena pengaturan skor    terjadi, sumber tersebut menuturkan sebenarnya pengaturan skor ini tidak dilakukan secara terstruktur. Melainkan, menjadi rahasia umum yang dilakukan sendiri-sendiri. ”Mereka sama-sama tau, si a mainkan pertandingan ini. Si b mainkan pertandingan ini. Tapi, semua diam, karena sama-sama main, urainya.

Di luar itu, Kasatgas Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo   menuturkan, langkah satgas akan sangat disayangkan bila berhenti hanya di penegakan hukum. Pengawasan terhadap jalannya sepak bola agar menjunjung tinggi fair play perlu dilakukan. ”Karena itu penting untuk membentuk semacam penegakan hukum terpadu untuk sepak bola bersama kepolisian,” ujarnya.

Dia mengatakan, penegakan hukum terpadu ini bisa beranggotakan Komisi Disiplin PSSI, Kepolisian hingga penegak hukum lainnya. Tujuannya, tentu bisa merespon lebih cepat bila terjadi kejanggalan dalam permainan. ”Ini gagasan ya,” paparnya. (rid/idr)


Satgas Antimafia Bola harus bekerja keras dalam sepekan ini untuk melengkapi seluruh berkas empat perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News