Satgas Antimafia Bola Sita Sejumlah Bukti Dari Rumah Hidayat

Satgas Antimafia Bola Sita Sejumlah Bukti Dari Rumah Hidayat
Kepala Biro Peneragan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri menggeledah rumah eks anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Exco PSSI), Hidayat, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/1).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dalam penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dugaan pengaturan skor pertandingan Liga 2 yang mempertemukan PSS Sleman dan Madura FC.

“Barang yang telah disita akan dicocokan dengan hasil pemeriksaan sejumlah saksi untuk menentukan status Hidayat dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan PSS Sleman vs Madura FC,” ujar Dedi, Rabu (23/1).

Hidayat sebelumnya dituduh Manajer Madura FC Januar terlibat pengaturan skor di Liga 2. Januar menuding Hidayat menawarkan uang Rp 100 juta agar Madura FC mengalah dari PSS Sleman di babak delapan besar musim lalu.

Namun, Dedi belum mau memerinci barang apa saja yang disita dari rumah Hidayat. “Nanti biar diperiksa dulu oleh penyidik,” tegas Dedi.

Dia hanya memastikan, status Hidayat dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan PSS Sleman vs Madura FC masih terlapor atas dasar laporan Manajer Madura FC Januar Herwanto.

“Untuk kasusnya sudah penyidikan. Sementara yang bersangkutan masih terlapor. Tetapi, bisa juga dijadikan tersangka,” tandas Dedi. (cuy/jpnn)

 


Satgas Antimafia Bola Polri menggeledah rumah eks anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Exco PSSI), Hidayat, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/1).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News