Satgas Antimafia Bola Sudah Tetapkan 11 Tersangka, 7 Ditahan

Sementara itu, tersangka lain berinisial MR, CH, DS, dan P saat ini masih diburu. Nama-nama tersangka tersebut masih berkaitan atas laporan dari Lasmi Indaryani.
“Tersangka lain masih kami cari. Ini masih terkait laporan dari Ibu Lasmi,” kata dia.
Sementara tersangka lain yang juga baru ditetapkan ialah VW, dia lebih dulu ditahan atas kasus berbeda di Jawa Timur. Untuk VW, dia diduga berkaitan dengan pengaturan skor klub PS Mojokerto Putra (PSMP).
Argo menegaskan, sejauh ini sudah ada sebelas tersangka atas kasus pengaturan skor di Liga 3 Indonesia atas adanya laporan tersebut. Tujuh di antaranya sudah ditahan dan empat masih dicari.
Sebelumnya polisi menangkap lima nama yang terseret atas kasus pengaturan skor di Liga 3 Indonesia. Kelima nama tersebut, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto (Mbah Putih), anggota Exco sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng, mantan Komite Wasit Priyanto (Mbah Pri), berserta anaknya Anik Yuni Artika Sari, dan oknum wasit pertandingan Nurul Safarid. (cuy/jpnn)
Setelah dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan sejumlah tersangka dalam skandal pengaturan skor.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara