Satgas Antimafia Bola Terima 240 Laporan, Ada 7 Laga Aneh

Satgas Antimafia Bola Terima 240 Laporan, Ada 7 Laga Aneh
Ilustrasi sepak bola. Foto: AFP

Diketahui, Polri sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Keempatnya adalah Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Ling En serta dua orang lain yaitu mantan Komisi Wasit, Priyanto dan anaknya, Anik.

Para tersangka akan dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan, Pasal 5 Jo. Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (cuy/jpnn)

 


Selain laporan 7 pertandingan aneh, Satgas Antimafia Bola juga menerima 3 laporan kasus pemain yang juga dianggap aneh, serta enam dugaan kecurangan wasit.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News