Satgas Catat Perkantoran Masih Lemah Terapkan Protokol Covid-19
Selasa, 22 September 2020 – 21:24 WIB
Selain itu ia juga menekankan agar perkantoran mengikuti kebijakan pemerintah yang mengatur batasan pegawai yang bekerja di kantor berdasarkan zona risiko per daerah.
Untuk zona merah maksimal 25 persen kapasitas pegawai yang masuk kantor.
"Hal ini dalam rangka menekan kasus di setiap daerah agar zonanya tidak menjadi lebih buruk," ujarnya. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pemerintah menilai perkantoran swasta masih lemah dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19