Satgas Covid-19 Minta Faskes Lengkapi Persyaratan Insentif Tenaga Medis
Jumat, 19 Februari 2021 – 14:34 WIB
Melihat perkembangan Covid-19 yang dinamis di 2021, pemerintah menambah anggaran kebutuhan yang semula Rp 169 triliun dinaikkan menjadi Rp 254 triliun yang bersumber anggaran kesehatan 2021.
Dalam anggaran tersebut sudah termasuk di dalamnya insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, biaya vaksinasi tenaga kesehatan dan masyarakat, perawatan pasien, obat-obatan, biaya isolasi, biaya tracking, tracing dan treatment, dan pengadaan alat kesehatan menjadi kebutuhan pokok yang harus didanai pemerintah. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19 harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan terkait pencairan insentif tenaga medis.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Simposium Jantung & Orthopedi Siloam Hospitals Jadi Momentum Bertukar Ilmu
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Bethsaida Hospital Hadirkan Fasilitas Bak Hotel, Alat Canggih Pertama di Indonesia
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- 714 PPPK Formasi 2023 Barito Utara Terima SK, Tenaga Kesehatan Paling Banyak