Satgas Covid-19 Minta Faskes Lengkapi Persyaratan Insentif Tenaga Medis

Satgas Covid-19 Minta Faskes Lengkapi Persyaratan Insentif Tenaga Medis
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Melihat perkembangan Covid-19 yang dinamis di 2021, pemerintah menambah anggaran kebutuhan yang semula Rp 169 triliun dinaikkan menjadi Rp 254 triliun yang bersumber anggaran kesehatan 2021.

Dalam anggaran tersebut sudah termasuk di dalamnya insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, biaya vaksinasi tenaga kesehatan dan masyarakat, perawatan pasien, obat-obatan, biaya isolasi, biaya tracking, tracing dan treatment, dan pengadaan alat kesehatan menjadi kebutuhan pokok yang harus didanai pemerintah. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19 harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan terkait pencairan insentif tenaga medis.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News