Satgas Covid-19 Minta Kondusivitas Dijaga Sampai Pilkada Selesai
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat menjaga kondusivitas sampai proses Pilkada Serentak 2020 selesai.
Satgas Covid-19 menilai sejauh ini Pilkada berjalan aman dan terkendali berdasarkan hasil pemantauan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, rangkaian Pilkada Serentak belum selesai dan pandemi Covid-19 masih mengintai.
Apa pun bentuknya, Wiku menegaskan, kegiatan pengerahan massa oleh pasangan calon terpilih berdasarkan hasil hitung cepat tetap dilarang.
Termasuk pasangan calon yang kalah pun dilarang mengerahkan massa. Wiku mengingatkan saat ini masih dalam massa pendemi Covid-19 yang berisiko tinggi terhadap penularan.
"Pilkada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, sehingga saya meminta kedewasaan dan kebijaksanaannya untuk tidak menyelenggarakan acara, yang berpotensi memicu kerumunan, apapun alasannya," kata Wiku di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (10/12).
Hal yang perlu diingat, kata Wiku, masih terdapat tahapan-tahapan lainnya pascapemungutan suara.
Sejumlah tahapan yang dimaksud, seperti rekapitulasi hasil pemungutan suara, penetapan pemenang oleh KPU dan pelantikan pasangan calon terpilih yang akan dilakukan pemerintah.
Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat menjaga kondusivitas sampai proses Pilkada Serentak 2020 selesai. Kegiatan pengerahan massa tetap dilarang.
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Erwin Aksa: Golkar Targetkan Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak