Satgas Covid-19 Minta tak Ada Lagi Pejabat yang Menyepelekan Karantina
Kamis, 16 Desember 2021 – 16:41 WIB
Karena itu, saat ini pemerintah terus memperbaiki organisasi dan manajemen satgas pelaku perjalanan internasional.
“Sejatinya, setiap individu warga negara Indonesia ikut bertanggung jawab dengan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia. Terlebih, individu yang karena situasi dan kondisinya diizinkan melakukan karantina mandiri. Jadilah contoh yang baik untuk sesama warga Indonesia,” kata Wiku.(tan/jpnn)
Satgas Penanganan Covid-19 memperbahuri ketentuan mengenai kekarantinaan bagi pejabat negara yang telah menjalani perjalanan keluar negeri. Satgas mengharapkan setiap pihak mematuhi aturan itu dan menjadi contoh yang baik bagi warga.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jaga Hati
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Zeni