Satgas Covid-19 Peringatkan 54 Daerah Jangan Berlama-lama di Zona Oranye

Satgas Covid-19 Peringatkan 54 Daerah Jangan Berlama-lama di Zona Oranye
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Kondisi itu artinya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Harusnya daerah-daerah yang tidak berubah kondisinya selama 10 Minggu berturut-turut itu, belajar untuk meningkatkan penanganan Covid-19.

Dia lantas menyebutkan satu per satu kabupaten/kota yang tidak berubah zonasi risikonya.

Yakni Aceh Tengah, Asahan, Karo, Kota Pematang Siantar, Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Toba Samosir, Banyuasin, Kota Palembang dan Kota Prabumulih.

Lalu Kota Solok, Bintan, Bogor, Demak, Grobogan, Kota Magelang, Purworejo, Sragen, Blitar, Jember, Jombang, Pandeglang, Bantul, Yogyakarta, Kulonprogo, Lombok Barat, Bulungan, Paser, Kapuas, dan Katingan.

Kemudian Pulang Pisau, Kota Banjarbaru, Tanah Bumbu, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Minahasa Selatan, Gowa, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Buton, Buton Tengah, Kota Bau Bau, Mamuju, Gorontalo Utara, Halmahera Utara, Kota Ternate, dan Keerom.

"Sepuluh minggu bukanlah waktu yang sebentar. Untuk itu kepada bupati dan wali kota ini dibantu gubernurnya, untuk bisa memperbaiki kondisi di wilayahnya. Kami menunggu kepada 54 kabupaten/kota ini untuk bisa berpindah ke zona kuning," pesan Wiku.

Selain itu, dari data peta zonasi risiko per 25 Oktober 2020, jumlah zona merah tercatat ada 20 daerah, zona oranye 360 daerah, zona kuning 115 daerah dan zona hijau ada 19 daerah. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Satgas Penanganan Covid-19 meminta 54 daerah yang masuk dalam zona oranye mengevaluasi upaya menekan penyebaran Corona. Zona oranye atau risiko sedang terus mengalami peningkatan jumlah daerahnya pada pekan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News