Satgas Covid-19 Tulungagung Bubarkan Lomba Burung Kicau

Satgas Covid-19 Tulungagung Bubarkan Lomba Burung Kicau
Satgas COVID-19 bersama polisi mendatangi panitia lomba gantangan burung kicau di lingkungan Kelurahan Bago, Kabupaten Tulungagung, Jatim, Senin (8/2/2021). (FOTO ANTARA/HO-Satgas/Ist)

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, membubarkan arena "gantangan" lomba burung kicau yang berlokasi di lingkungan Kelurahan Bago, karena dianggap menimbulkan kerumunan massa demi mencegah risiko penularan corona.

Satgas Covid-19 juga sudah memanggil panitia lomba yang menggelar acara tanpa mengantongi izin.

"Ya, kami sudah menutup dan memanggil panitianya karena menggelar acara yang melibatkan banyak orang tanpa mengantongi izin," kata anggota Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Disiplin Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung Artista Nindya Putra di Tulungagung, Senin (8/2).

Pembubaran arena lomba burung kicau dilakukan saat kegiatan sedang berlangsung.

Satgas meminta panitia menghentikan acara yang dinilai ilegal dan meresahkan masyarakat tersebut, karena memicu kerumunan warga cukup banyak.

Selain peserta yang mengikuti lomba "gantangan" burung kicau, banyak warga pecinta burung yang ikut menonton.

Massa bubar begitu petugas meminta semua sangkar berisi burung kicau yang diperlombakan diturunkan.

Artista menyatakan belum ada sanksi dijatuhkan.

Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung meminta panitia menghentikan acara lomba burung kicau yang dinilai ilegal dan meresahkan masyarakat tersebut, karena memicu kerumunan warga cukup banyak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News