Satgas Kaji Usulan soal Polusi Udara Ditetapkan menjadi Bencana Darurat
Kamis, 14 September 2023 – 17:15 WIB

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/9). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
"Sebagai kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia, krisis kualitas udara ini harus dinyatakan sebagai bencana darurat pencemaran udara," ujar August. (mcr4/jpnn)
Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji usulan tentang polusi udara ditetapkan sebagai bencana darurat.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran