Satgas: Laboratorium Covid-19 Minimal Berstandar Biosafety Level 2

Satgas: Laboratorium Covid-19 Minimal Berstandar Biosafety Level 2
Ilustrasi laboratorium Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Brendan McDermid/wsj.

Pada prinsipnya, tujuan testing itu sendiri untuk menghasilkan screening maupun diagnostik. Jenis tes untuk screening, yaitu berjenis rapid test baik yang berbasis antibodi maupun antigen.

Rapid test antibodi mendeteksi antibodi imunoglobulin M dan imunoglobulin G. Yang dihasilkan jika terjadi infeksi dengan sampel, berupa serum darah yang diambil menggunakan jarum.

"Sedangkan rapid test antigen mendeteksi bagian luar virus, dengan sampel berupa mukus yang diambil melalui swab, sama seperti swab PCR (polymerase chain reaction)," jelas Wiku.

Sementara, jenis tes untuk tujuan diagnostik yang sudah menjadi gold standard adalah dengan PCR, yang secara awam sering disebut dengan nama swab test.

Wiku menerangkan, sampel pemeriksaan PCR berupa mukus, diambil secara swab, baik menggunakan open system yang paling banyak digunakan di Indonesia, atau close system seperti TCM (tes cepat molekuler).

Selain jenis tesnya, yang perlu dipahami bahwa Covid-19 adalah penyakit menular baru yang penanganannya memerlukan perlakuan khusus.

Tujuannya tentu untuk mengurangi risiko tenaga kerja laboratorium terpapar mikroba yang infeksius dan membatasi kontaminasi lingkungan kerja maupun komunitas.

Hal ini telah diatur juga dalam pedoman biosafety level (BSL), yaitu biosafety level 1, laboratorium untuk menguji mikroba yang umumnya tidak menimbulkan penyakit pada orang dewasa, atau potensi bahayanya minim. Contohnya, bakteri ecoli penyebab diare dan virus herpes.

Seluruh laboratorium rujukan yang terdaftar di Kemkes telah terintegrasi dalam sistem data nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News