Satgas: Laboratorium Covid-19 Minimal Berstandar Biosafety Level 2
Rabu, 02 Desember 2020 – 06:44 WIB
Untuk biosafety level 2, dipakai menguji mikroba potensi bahaya sedang. Contohnya bakteri stafilokokus, salah satunya stafilokokus aureus yang menyebabkan penyakit yang infeksi kulit, virus campak, dan virus Hepatitis B.
Sedangkan biosafety level 3 adalah laboratorium untuk menguji mikroba yang memiliki potensi bahaya lebih serius, yang mengancam jiwa melalui jalur nafas. Contohnya, bakteri mikobakterium tuberkulosis penyebab TBC, dan virus demam kuning atau yellow fever.
Terakhir, pada biosafety level 4 merupakan laboratorium untuk menguji mikroba yang sangat berbahaya dan eksotis seperti virus ebola.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Seluruh laboratorium rujukan yang terdaftar di Kemkes telah terintegrasi dalam sistem data nasional.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19