Satgas Pangan Ungkap Puluhan Ton Bawang Bombai Ilegal
Senin, 07 Mei 2018 – 23:03 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat meninjau pertanian di Magetan, Jawa Timur. Foto: Elfanny/jpnn
"Yang jelas bahwa bawang ini sudah mengganggu niaga bawang lokal. Petani yang dirugikan," ujar Setyo.
Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan Direktur Utama PT. Jakarta Sereal sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan bawang impor tersebut.
"Tersangkanya Dirut PT. Jakarta Sereal, namun sementara masih dikumpulkan keterangan termasuk dirutnya dan saksi-saksi," kata Setyo
Tersanga disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Hotikultura. Setyo juga tidak memungkiri, tersangka nantinya bisa diancam undang-undang lainnya, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Pangan. (mg1/jpnn)
Tak ingin melukai hati petani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memerintahkan Satgas Pangan Polri menangkap pelaku penyelundupan bawang bombai ilegal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global