Satlantas Polres Ponorogo: 586 Kendaraan Dinas Pemkab Belum Bayar Pajak
Kamis, 19 Januari 2023 – 00:04 WIB
Samsat Polres Ponorogo pun terus melakukan koordinasi dengan UPT Dispenda untuk memberitahukan tunggakan ini ke BPKAD, agar jumlah kendaraan yang menunggak pajak bisa segera dibayarkan
"Kami terus berupaya melakukan persuasi ke Pemkab Ponorogo agar seluruh kendaraan dinas melunasi kewajiban pajak nya tepat waktu," ujar Dwi.
Menurut Dwi, pembayaran pajak bisa dilakukan dengan dua cara, pertama kolektif dan yang kedua individu.
Untuk yang kedua bisa membayar pajak dengan minta surat kuasa dari TU Pemkab untuk bayar pajak di Samsat Ponorogo. (antara/jpnn)
Ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Ponorogo dilaporkan belum membayar pajak kepada samsat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Gelar Safari Ramadan, Dirut Jasa Raharja Ungkap Pembenahan Standar Pelayanan Samsat
- PJ Gubernur Sumsel Imbau Pelayanan SAMSAT Ditingkatkan, Mulai SDM Hingga Kebijakan
- Dorong Samsat Digital Leuwipanjang Jadi Percontohan, Dirut Jasa Raharja Ungkap Kelebihannya
- Ratusan Personel Polres Ponorogo Disiapkan Untuk Amankan Pemilu 2024
- Irjen Rachmad Wibowo: Keluarga Polisi Jadi Caleg Jangan Pakai Fasilitas Polri