Satlantas Polres Ponorogo: 586 Kendaraan Dinas Pemkab Belum Bayar Pajak

Satlantas Polres Ponorogo: 586 Kendaraan Dinas Pemkab Belum Bayar Pajak
Ilustrasi - kendaraan dinas Pemkab Ponorogo. ANTARA/HO - SDP

Samsat Polres Ponorogo pun terus melakukan koordinasi dengan UPT Dispenda untuk memberitahukan tunggakan ini ke BPKAD, agar jumlah kendaraan yang menunggak pajak bisa segera dibayarkan

"Kami terus berupaya melakukan persuasi ke Pemkab Ponorogo agar seluruh kendaraan dinas melunasi kewajiban pajak nya tepat waktu," ujar Dwi.

Menurut Dwi, pembayaran pajak bisa dilakukan dengan dua cara, pertama kolektif dan yang kedua individu.

Untuk yang kedua bisa membayar pajak dengan minta surat kuasa dari TU Pemkab untuk bayar pajak di Samsat Ponorogo. (antara/jpnn)


Ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Ponorogo dilaporkan belum membayar pajak kepada samsat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News