Taat Bayar Pajak, CNI Group Dapat Penghargaan dari Negara

Taat Bayar Pajak, CNI Group Dapat Penghargaan dari Negara
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo dan Presiden Direktur CNI Group Derian Sakmiwata, Selasa (20/12) Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak mengapresiasi kepada PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) Group, perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo mengatakan penghargaan tersebut untuk kategori perusahaan tambang swasta yang taat pajak.

Jarod menjelaskan kontribusi pajak CNI Group mendongkrak penerimaan pajak di wilayah KPP Kolaka hingga mencapai target untuk tahun keempat.

Di sisi lain, dia menyebutkan konstribusi pajak CNI Group yang terdaftar di KPP Kolaka juga turut memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

"Tahun ini kami mencapai target penerimaan pajak untuk yang keempat kali dalam 4 tahun beturut-turut,” kata Jarod, dalam keterangan resminya, Rabu (21/12).

Jarod mengaku selaku perwakilan Dirjend Pajak dan khsusunya KPP Kolaka dirinya ingin membangun kerja sama yang lebih baik dengan wajib pajak. 

"Apalagi CNI Group saat ini sedang membangun proyek smelter nikel," jelasnya.

Dia menjelaskan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), CNI Group memiliki komitmen penuh untuk memberikan kontribusi kepada negara lewat pajak dan sebagai motor penggerak ekonomi nasional khususnya di wilayah Kolaka.

Ketaatan CNI Group dalam menunaikan kewajiban membayar pajak mendapat apresiasi dari negara melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News