Satpam ini Nekat Beratribut Polisi dan Bawa Senjata

Satpam ini Nekat Beratribut Polisi dan Bawa Senjata
Profesi satpam. Foto dok JPNN.com

Saat ini, jelas Prajana, penyidik masih mendalami motif dan kepemilikan senjata airsoft gun yang dimiliki tersangka.

“Kami masih dalam penyidikan, juga soal kepemilikan senjata airsoft gun itu, belum kami ketahui dapat darimana,” tandas Prajana.

Akibat perbuatannya, Tessar terancam Pasal 1 Ayat (1) tentang Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(kub/pojokbekasi)


Saat itu Tessar menggunakan atribut kepolisian berlogo Tribrata dan sepatu PDLT serta Kopel yang bertuliskan Polri.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News