Satpam ini Nekat Beratribut Polisi dan Bawa Senjata
Senin, 25 Juni 2018 – 22:55 WIB
Saat ini, jelas Prajana, penyidik masih mendalami motif dan kepemilikan senjata airsoft gun yang dimiliki tersangka.
“Kami masih dalam penyidikan, juga soal kepemilikan senjata airsoft gun itu, belum kami ketahui dapat darimana,” tandas Prajana.
Akibat perbuatannya, Tessar terancam Pasal 1 Ayat (1) tentang Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(kub/pojokbekasi)
Saat itu Tessar menggunakan atribut kepolisian berlogo Tribrata dan sepatu PDLT serta Kopel yang bertuliskan Polri.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- APJASI Dorong Satpam Tingkatkan Kompetensi, Jangan Hanya Andalkan Fisik
- HUT ke-43 Satpam Nasional, Dukung Pemilu Aman & Damai
- Gabungan Satpam di Semarang Siap Menangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden
- Video Satpam Perumahan Dibacok OTK Viral, Begini Kejadiannya
- Polisi Terlibat Aksi Kejar-Kejaran dengan Satpam Sekolah, Oh Ternyata
- Kantor Bawaslu Palangka Raya Terbakar, Ini Kesaksian Satpam yang Berjaga Sendiri