Satpam KPK Pakai Rompi Anti-Peluru
Senin, 06 Agustus 2012 – 04:24 WIB
JAKARTA - Persaingan adu cepat antara KPK dan polisi dalam penyidikan kasus korupsi lalu lintas terus berlanjut. Himbauan Menkopolhukam Djoko Suyanto agar kedua pihak menahan diri rupanya tak begitu direspon. Yang terbaru, saksi-saksi kunci sedang dicari oleh penyidik masing-masing instansi.
Salah satu saksi yang sangat penting dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama Tiwi. Mantan sekretaris pribadi Irjen Djoko Susilo ini yang diduga tahu persis soal aliran dana ke Gubernur Akpol non aktif itu.
Erick S Paat, pengacara salah satu tersangka Bambang Sukotjo membenarkan Tiwi yang menerima uang dari kliennya. "Semua sudah dilaporkan ke KPK, silahkan tanya ke penyidik KPK," katanya kemarin.
Dalam catatan pengakuan kliennya, pada tanggal 13 Januari 2011 atas perintah Budi Santoso, Bambang Sukotjo mentransfer uang sebesar Rp 8 miliar ke rekening Primkopol Dirlantas Polri, AKBP Teddy Rismawan. Duit dikirim ke Bank Mandiri dengan nomor rekening 1260 0880 06969.
JAKARTA - Persaingan adu cepat antara KPK dan polisi dalam penyidikan kasus korupsi lalu lintas terus berlanjut. Himbauan Menkopolhukam Djoko Suyanto
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca