Satpol PP Bergerak ke Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Dijaring, 2 Pria Kabur
Jumat, 29 April 2022 – 22:35 WIB
Mereka akhirnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Pemilik hotel juga kami imbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah, terlebih saat ini bulan Ramadan. Untuk memberikan efek jera, mereka (pasangan bukan suami istri) diminta membuat surat pernyataan yang nanti mengetahui kepala desa dan RT," ujarnya. (antara/jpnn)
Satpol PP Kudus mengamankan tiga pasangan mesum di sebuah hotel. Namun, dua dari tiga pria kabur dari kejaran petugas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Warga Kudus Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM, Uang Rp 993 Juta Raib