Satpol PP Bergerak ke Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Dijaring, 2 Pria Kabur
Jumat, 29 April 2022 – 22:35 WIB

Tangkap layar sejumlah pasangan tak resmi yang terjaring Satpol PP Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin
Mereka akhirnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Pemilik hotel juga kami imbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah, terlebih saat ini bulan Ramadan. Untuk memberikan efek jera, mereka (pasangan bukan suami istri) diminta membuat surat pernyataan yang nanti mengetahui kepala desa dan RT," ujarnya. (antara/jpnn)
Satpol PP Kudus mengamankan tiga pasangan mesum di sebuah hotel. Namun, dua dari tiga pria kabur dari kejaran petugas.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan