Satpol PP Gerebek Pasangan Pelajar yang Sewa Kamar per Hari, Ini Hasilnya

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Petugas Satpol PP mengamankan empat pasangan bukan suami istri di Tulungagung. Mirisnya lagi, tiga di antaranya masih berstatus pelajar.
Razia menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya kamar kos yang disewakan per jam maupun harian. Sebab diduga tempat itu menjadi ajang berbuat asusila.
Untuk memberikan efek jera kepada para pasangan tersebut, langsung dibawa ke kantor Satpol PP, untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
Sedangkan bagi yang berstatus pelajar, Satpol PP juga menghadirkan orang tua masing-masing dan pihak sekolah.
“Mereka menyewa kamar kos sebesar Rp 100 ribu per hari. Kamar kos yang disewa harian tersebut, disewakan oleh penyewa kos tanpa sepengetahuan pemilik kos,” ujar Agung Setyo Widodo, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung.
Saat ini, Satpol PP memintai keterangan terhadap penghuni kos yang menyewakan kembali kamar kosnya.
Sedang pemilik kos juga dipanggil ke kantor Satpol PP Tulungagung untuk dimintai keterangan. (pul/pojokpitu/jpnn)
Razia Satpol PP menemukan pasangan pelajar yang menyewa kamar kos per hari dan dan per jam.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Jasad Bocah Diduga Korban Terkaman Buaya Ditemukan di Sungai Sangatta
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Siswi Kelas 3 SD Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian