Satpol PP Jajal Senjata Laras Panjang TNI

Satpol PP Jajal Senjata Laras Panjang TNI
Satpol PP Jajal Senjata Laras Panjang TNI

MADIUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun dikenalkan tentang pengoperasian senjata laras panjang. Sebanyak 20 personel penegak perda itu kemarin (26/3) menjajal senjata M16A1 milik TNI.

Mereka pun tampak serius menyimak teori yang diberi instruktur dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0803/Madiun di lapangan tembak Desa Pilangrejo, Kecamatan Wungu. ''Kami hanya mengenalkan teorinya. Jadi tidak sampai belajar cara menembak sasaran,'' jelas Komandan Kodim (Dandim) 0803/Madiun Letkol Inf Tamba Tua Panjaitan.

Pagi itu anggota satpol PP diajari teknik pengoperasian senjata laras panjang milik TNI. Mulai bongkar pasang, cara membidik, hingga menarik picu. Juga, pemahaman tentang teknik menembak dengan istilah nabitepi (napas, bidik, dan tekan picu). Mereka juga diberi pengetahuan mengenai karakteristik senjata yang digunakan dalam latihan tersebut.

Panjaitan menuturkan, meski tidak berhubungan dengan tugas pokok satpol PP, pengenalan teori menembak itu me­rupakan bagian dari penerapan sistim pertahanan rakyat semesta (sishanta). Sebelumnya, kodim juga pernah mengundang organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan hal serupa. ''Ini juga adalah salah satu bentuk koordinasi yang baik dengan pemda setempat,'' katanya.

MADIUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun dikenalkan tentang pengoperasian senjata laras panjang. Sebanyak 20 personel penegak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News