Satpol PP Mencuri di Kompleks Kantor Bupati
Minggu, 27 Maret 2011 – 04:15 WIB
ASAHAN - Yon Sadono (29), calon pegawai negeri sipil (CPNS) terancam tidak mengikuti prajabatan. Pasalnya, oknum anggota Satpol PP baru saja tertangkap tangan saat mencuri komputer di salahsatu dinas di kompleks kantor Bupati Asahan.
Informasi dirangkum Metro Siantar (Group JPNN), Yon Sadono tertangkap bersama Agus Tono (32) berawal dari kecurigaan Sudir, salah seorang warga Lingkungan III Mekar Baru. Sudir melihat 2 orang tak dikenal mengendap masuk ke komplek kantor bupati, melalui pintu kecil di dekat Musholla. Setelah masuk ke kompleks kantor bupati Yon dan Agus langsung mendekati kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Asahan.
Baca Juga:
Curiga dengan gelagat kedua orang itu, Sudir lantas melapor kepada Rahim, Kepala Lingkungan III, Kelurahan Mekar Baru. Keduanya kemudian melapor ke kepada petugas jaga kantor bupati.
Menerima laporan warga, Nirmasnsyah, dan Rahmat Ginting, anggota Linmas yang berjaga di pos keamanan kantor bupati lalu mengintai keberadaan dua orang tak dikenal itu.
Setelah beberapa saat mengintai, mereka lantas mendapati 2 orang pria di ruangan administrasi kantor Disdukcapil. Tak tunggu lama, petugas jaga membuka pintu. Namun, alangkah kagetnya mereka, saat melihat orang yang berada di dalam ruangan itu ternyata adalah Yan Sadono, oknum anggota Satpol PP Asahan, yang berstatus CPNS. Meski demikian, mereka tetap mengamankan Yan Sadono, dan menyerahkannya ke Polres Asahan. “Benar, yang menyerahkan mereka (Yan Sadono, dan Agus Tono,red) anggota kita,” kata Holil Manik, salahseorang anggota Kesbang Linmas.
ASAHAN - Yon Sadono (29), calon pegawai negeri sipil (CPNS) terancam tidak mengikuti prajabatan. Pasalnya, oknum anggota Satpol PP baru saja
BERITA TERKAIT
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector