Satpol PP Serang Kembali Beraksi, Bidik Warteg di Jalur Pantura
Rabu, 29 Juni 2016 – 11:59 WIB

Warteg disegel Satpol PP. Foto: dok jpnn
Ia pun meminta, pemilik warung makan untuk sadar hukum dan meminta hanya membuka warung makan pada saat jam yang sudah diperbolehkan yakni mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. “Pemilik warung makan harus mengikuti aturan, boleh beroprasi tetapi disaat jam yang diperbolehkan. Tidak hanya warung makan, termasuk tempat hiburan,” katanya. (mg15/dil/jpnn)
CIKANDE – Di sepanjang jalan nasional yang melintasi wilayah Cikande, Serang, Banten, banyak ditemukan warung makan beroprasi saat siang hari.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga