Satpol PP Tangerang Bakal Tindak Oknum yang Membakar Sampah Sembarangan

Satpol PP Tangerang Bakal Tindak Oknum yang Membakar Sampah Sembarangan
Ilustrasi - Kota Tangerang menjadi percontohan untuk pengembangan teknologi pirolosis yang mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) sintetis. (Arsip/Antara)

Dia pun membuka layanan pengaduan jika ditemukan pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.

Layanan pengaduan bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke Ruang Unit Layanan Masyarakat di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

"Masyarakat juga dapat lakukan aduan online melalui LAKSA, 112 atau pengaduan cepat melalui nomor WhatsApp Satpol PP di 0812-1200-4664," katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Satpol PP Kota Tangerang mengerahkan satgas menindak oknum yang membakar sampah sembarangan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News