Satpol PP Tangerang Bakal Tindak Oknum yang Membakar Sampah Sembarangan
Sabtu, 26 Agustus 2023 – 10:06 WIB

Ilustrasi - Kota Tangerang menjadi percontohan untuk pengembangan teknologi pirolosis yang mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) sintetis. (Arsip/Antara)
Dia pun membuka layanan pengaduan jika ditemukan pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.
Layanan pengaduan bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke Ruang Unit Layanan Masyarakat di Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
"Masyarakat juga dapat lakukan aduan online melalui LAKSA, 112 atau pengaduan cepat melalui nomor WhatsApp Satpol PP di 0812-1200-4664," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Satpol PP Kota Tangerang mengerahkan satgas menindak oknum yang membakar sampah sembarangan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak