Satpol PP Tangkap Penambang Pasir Liar
Minggu, 14 September 2014 – 12:11 WIB

Satpol PP Tangkap Penambang Pasir Liar
Sementara itu, Sunar, 60, seorang penambang pasir yang tertangkap, mengaku bahwa dirinya terpaksa mengambil pasir dari laut karena desakan ekonomi. ’’Kami terpaksa demi mendapat uang. Kami tak bisa mencari pekerjaan lain. Dalam sehari, dengan menambang pasir, kami bisa memperoleh Rp 50 ribu–Rp 100 ribu,’’ ucap warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, tersebut.
Dia menyebut, rata-rata para penambang pasir itu adalah penarik becak yang telah menghentikan pekerjaan. Mereka beralasan, mengayuh becak sudah tidak laku karena kalah dengan becak bermotor (betor). Jadi, mereka pun memilih menjadi penambang pasir. (dry/fei/JPNN/c19/dwi)
SAMPANG – Penambangan pasir ilegal di sepanjang bibir Pantai Campong masih terjadi. Meski berkali-kali dirazia dan ditertibkan, para pelakunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan