Satpol PP Tunggu Instruksi Pimpinan soal Kafe Holywings
Senin, 06 September 2021 – 18:57 WIB

Penempelan stiker sanksi aturan PPKM Level 3 oleh Satpol PP DKI Jakarta terhadap Holywings Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (5/9). Foto: Dokumentasi Satpol PP DKI Jakarta
Petugas akan membubarkan kerumunan dan memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar aturan protokol kesehatan. (mcr3/jpnn)
Satpol PP DKI Jakarta tengah mempertimbangkan untuk melakukan penutupan Kafe Holywings Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Toffin Indonesia Hadirkan Mesin Kopi Paling Mutakhir
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Bantu Lansia, Holywings Peduli Laksanakan Cek Kesehatan Gratis di Ampera
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal