Satresnarkoba Polrestabes Palembang Menggagalkan Penyelundupan 30 Kg Ganja
Senin, 30 Januari 2023 – 15:50 WIB
“Saya sudah dua kali melakukan pengiriman barang haram ini, yang pengiriman pertama tertangkap dan menjalani hukuman di Polres Bandung, sedangkan ini pengiriman kedua, juga tertangkap,” kata EF.
Dia mengaku upah pengiriman barang itu sebesar Rp 9 juta.
"Untuk secara keseluruhan saya di upah Rp 9 juta, tetapi baru diberikan Rp 2 juta. Sisanya akan didapatkan kalau barang tersebut sudah sampai ke tangan pemesan,” ungkap EF. (mcr35/jpnn)
Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, menggagakan penyelundupan 30 kilogram ganja dari Medan yang hendak dibawa ke Jawa Barat.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan