Satu Anggota Komplotan Perampok Uang Rp 300 Juta di Jalinsum Ditangkap

Satu Anggota Komplotan Perampok Uang Rp 300 Juta di Jalinsum Ditangkap
Aksi penodongan di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas. Foto: dokumen/sumeks.co

jpnn.com, MUSI RAWAS - Seorang pelaku perampokan uang Rp 300 juta di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Musi Rawas.

Perampokan tersebut diketahui terjadi di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, Senin (19/9/2022) sekitar pukul 07.00 WIB lalu.

Tersangkanya Handoyo alias Hans (47), warga Kelurahan Talang Sepuk, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Lampung.

Hans merupakan karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS). Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Dalam perannya, tersangka Hans bersama DD (DPO) mengikuti mobil korban dan memberikan informasi kepada tiga pelaku (DPO) lainnya saat mendekati TKP.

"Saat ini tersangka diserahkan ke Polres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Senin (10/10/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, korbanya adalah Alfian Efendi (53), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Korban tersebut merupakan karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS). Informasi lainnya korban merupakan bendahara dari CV SMS.

Seorang pelaku perampokan uang Rp 300 juta di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Musi Rawas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News