Satu Anggota Komplotan Perampok Uang Rp 300 Juta di Jalinsum Ditangkap
Saat kejadian korban bersama rekannya (saksi) Hendri (30), warga Desa Ketuan I, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.
Keduanya sedang dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT Sawit Nusantara Indonesia (SNI), yang di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang.
Saat di lokasi kejadian, korban melihat ada balok kayu yang melintang di tengah jalan. Saat korban menghentikan mobilnya, keluar dari semak-semak tujuh orang yang tidak dikenal.
Para pelaku langsung mengancam, memukul korban dan saksi menggunakan sepotong kayu, kemudian ada juga pelaku yang menggunakan senpi rakitan laras pendek dan parang.
Mereka memaksa korban menyerahkan barang-barang milik korban.
Para peaku diinformasikan berhasil merampas uang Rp 300 juta, yang ada di dalam plastik warna hitam, dan sejumlah barang berharga lainnya, seperti laptop hingga Hp.
Setelah berhasil mendapatkan barang-barang dari korban, para pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Mereka para pelaku menggunakan sepeda motor Honda warna hitam, dan Honda Beat warna merah dan juga putih ke arah ke arah Empat Lawang.
Seorang pelaku perampokan uang Rp 300 juta di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Musi Rawas.
- Warga di Musi Rawas Dikejutkan Penemuan Mayat Wanita
- Komplotan Perampok Minimarket di Cilandak Ditangkap, Satu Lagi Masih Buron
- Polisi Ringkus Perampok Toko Emas di Pali
- Ganjar Menginap di Rumah Warga Desa Trikoyo Musi Rawas: Tidak Ada Sekat dengan Rakyat
- Perampok Gaji Honorer di Palembang Ini Ditangkap, Begini Detik-Detik Kejadiannya
- Perampok Penggasak Uang dan 14 Bungkus Rokok di Makassar Ditangkap, Ini Loh Tampangnya