Satu Begal Motor Sudah Diciduk, Putra Siap-Siap
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Tim Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap satu dari dua begal pengendara motor.
Pelaku yang ditangkap bernama Hafis Saputra (18). Sementara rekannya yang masih buron bernama Putra (20).
Hafis diciduk saat sedang asyik nongkrong di sebuah warung di Pasar Martapura, Selasa (31/08).
Polisi juga masih memburu barang bukti sebuah sepeda motor Honda Beat milik korban.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico menjelaskan bahwa aksi begal motor itu terjadi pada beberapa bulan lalu.
Lokasinya di Jembatan Kota Baru, Jalan Lintas Kota Baru, Martapura, OKU Timur.
“Korbannya atas nama Hendra (22), seorang mahasiswa warga Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan," kata dia.
Saat itu, lanjut Apromico, korban bersama temannya dipepet kedua pelaku dan dipaksa berhenti.
Satu dari dua begal motor, yakni Hafis Saputra (18) diciduk tim Satreskrim Polres OKU saat sedang santai di warung
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini