Satu Dekade Berdiri, Kinerja OJK Kena Kritik DPR hingga Praktisi Pasar Modal

Satu Dekade Berdiri, Kinerja OJK Kena Kritik DPR hingga Praktisi Pasar Modal
Satu dekade sudah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadir di Indonesia. Foto: OJK

Akan tetapi, OJK tidak menjalan dengan baik sesuai dengan pasal-pasal yang ada.

"Jawaban OJK tidak tuntas hingga saat ini, pada hal jelas pada pasalnya OJK memberikan perlindungan kepada konsumen, saya bukan membenci OJK, tetapi OJK tidak menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.

Menanggapi berbagai kritikan maupun masukan dari para narasumber, pihak OJK mengakui di lembaganya masih banyak kekurangan.

Perwakilan OJK Rizal Ramadani menilai berbagai masukan itu semata-mata karena sayangnya mereka terhadap OJK.

"Saya melihat masukan sangat penting untuk kami di OJK," terang dia.

Ke depan, lanjut Rizal, OJK terus berupaya untuk membenahi kinerja sesuai dengan fungsinya.

Namun, dia juga berharap akan ada perubahan ke depan, terutama perubahan undang-undang. Terlebih selama ini OJK tidak memiliki kantor tetap.

"Kami selama ini menumpang sana-sini, perubahan UU OJK memudahkan membentuk cadangan," cetusnya.

Tidak sepenuhnya buruk, Rizal mengeklaim pihaknya sudah bekerja sebagaimana mestinya. Berbagai kasus juga sudah ditanganin dengan baik.

"Perlindungan konsumen tidak kalah berat dengan pengawasan industri keuangan. Kami mengawasi dengan baik, semua harus hati-hati, baik administrasi atau hukum. Sejauh ini bekerja cukup efeketif soal penyidikan di OJK, bahkan sudah ada yang tersangka," beber Rizal. (tan/jpnn)

Satu dekade sudah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadir di Indonesia. Namun, sejumlah pihak menilai OJK belum mampu menjawab tujuan dari visi-misi yang ditetapkan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News