Catatan Ketua MPR RI

Satu Dekade Reformasi Birokrasi dan Rangkaian Fakta Korupsi Terkini

Oleh: Bambang Soesatyo

Satu Dekade Reformasi Birokrasi dan Rangkaian Fakta Korupsi Terkini
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Salah satu contoh kasusnya adalah oknum pada institusi dengan Tupoksi menegakan hukum dan mengayomi masyarakat justru menjadi faktor penentu kekuatan yang merawat eksistensi mafia judi dan narkoba.

Akhir-akhir ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pimpinan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sedang memperjelas konstruksi kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di kementerian keuangan, serta kejanggalan kasus transaksi emas senilai Rp 189 triliun di Ditjen Bea Cukai.

Per angka atau nilai uang, tentu saja dua kasus kejanggalan ini sangat fantastis.

Seperti dipahami bersama, kedua kasus janggal di Kementerian Keuangan itu diungkap menyusul terbongkarnya kejanggalan nilai kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo.

Rafael sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi, dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menyusul terungkapnya kasus Rafael, masyarakat pun ramai-ramai mengungkap dan menunjuk keluarga sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) yang mempertontonkan gaya hidup sangat mewah.

Pola hidup mewah sendiri sejatinya bukan aib.
Persoalannya adalah bagaimana dan cara seperti apa yang ditempuh untuk membiayai pola hidup mewah itu.

Berpijak pada sejumlah kejanggalan itu, menjadi sangat relevan untuk dipahami ketika Menko Polhukam Mahfud MD dalam sebuah kesempatan mengemukakan bahwa korupsi di Indonesia terjadi di berbagai sektor.

Miris! Satu dekade reformasi birokrasi justru lebih menampilkan potret beberapa institusi negara yang sarat praktik mafia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News