Satu Desa di Bengkalis Terapkan PPKM Darurat, Ini Penyebabnya

Satu Desa di Bengkalis Terapkan PPKM Darurat, Ini Penyebabnya
Sebanyak 49 warga Desa Teluk Pambang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Riau dinyatakan positif COVID-19, untuk mencegah peyebaran virus tersebut disepakati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk dua dusun yang ada. Foto: ANTARA/Alfisnardo

jpnn.com, BENGKALIS - Sebanyak 49 warga Desa Teluk Pambang Kabupaten Bengkalis, Riau, dinyatakan reaktif COVID-19.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bantan Riski Afandy mengatakan dari tiga dusun di desa Teluk Pambang, dua dusun yang warganya terkonfirmasi positif COVID-19 akan ditutup akses masuk dan keluar bagi warganya.

Menurutnya, Desa Teluk Pambang Kabupaten Bengkalis Riau akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sesuai kesepakatan bersama Pemerintah Kecamatan, Unsur Pimpinan Kecamatan (UPIKA), Badan Permuswaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat setempat.

"Penerapan PPKM hasil kesepakatan bersama untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19, hal ini didasari dari hasil rapid test yang dilaksanakan Puskesmas Teluk Pambang sebanyak 49 warga dinyatakan positif COVID-19," ujar Riski ketika dihubungi, Jumat (23/7).

Lebih lanjut, Sekcam Riski juga mengatakan pemerintah desa juga tengah mengupayakan bantuan sembako kepada masyarakat saat pemberlakuan PPKM selama 14 hari ke depan.

"Selama pelaksanaan kegiatan PPKMdi Desa Teluk Pambang, kegiatan jual beli di pasar ditutup, aktivitas di sekolah dihentikan, pelaksanaan sholat di masjid dan surau juga dihentikan selama PPKMserta pembatasan jam malam," ungkapnya.

Sementara itu, pihak desa saat ini menyiapkan pos-pos PPKM, masker dan hand sanitizer yang akan dibagikan ke masyarakat nantinya.

Baca Juga: Osimin Wenda Ditangkap di Puncak Jaya Papua

Sebanyak 49 warga Desa Teluk Pambang Kabupaten Bengkalis, Riau, dinyatakan reaktif COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News