Satu Keluarga jadi DPO Polisi Terkait Kasus Pembacokan
Selasa, 16 Maret 2021 – 00:58 WIB

Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Risno. Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Setelah melakukan aksi kejahatan, kata AKP Mahfud, keempat pelaku melarikan diri, dan hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Kepada masyarakat kami minta apabila mengetahui keberadaan keempat tersangka untuk menghubungi petugas kepolisian terdekat guna dilakukan penindakan," kata AKP Mahfud. (antara/jpnn)
Polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap satu keluarga dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan pembacokan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu