Satu Korban Cebongan Masih Terima Gaji sebagai Polisi
Jumat, 12 April 2013 – 16:33 WIB

Satu Korban Cebongan Masih Terima Gaji sebagai Polisi
Selain menyampaikan hal tersebut, dalam pengaduan kali ini pihak keluarga, menurut Edi, intinya meminta Kompolnas memeriksa jajaaran pejabat Polda DIY. Karena dinilai telah melakukan pembiaran, sehingga 4 tahanannya yang dititipkan ke Lapas Cebongan menjadi korban penyerangan oknum Kopassus bersenjata lengkap.
"Indikasi adanya pembiaran tersebut memang cukup kuat. Itu tentunya sangat kita sayangkan," ujarnya.
Edi memastikan Kompolnas akan memanggil mantan Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigjen Polisi Sabar Rahardjo, pekan depan.
Pemanggilan dimaksudkan sebagai langkah klarifikasi, karena setiap anggota masyarakat memiliki hak yang sama di mata hukum. "Jadi pengaduan yang disampaikan keluarga korban ini kita respon dengan baik," katanya.
JAKARTA - Hingga awal bulan April kemarin, salah seorang korban penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Yohanes
BERITA TERKAIT
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan
- Bea Cukai, Polri & BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di 2 Lokasi Ini, Ada Tersangka
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub