Satu Kursi Dibanderol Rp13 Juta
Selasa, 16 Juli 2013 – 08:08 WIB
Jika memang benar ada pungutan seperti itu, orang tua siswa harus secepatnya melapor ke Disdik Kota Bogor. “Pendaftaran PPDB SMP gratis. Bagi sekolah yang memungut akan dikenakan sangsi dan harus berhadapan dengan bidang kepegawaian,” ancamnya.
Aan mengatakan, wajib belajar sembilan tahun mampu dinikmati seluruh lapiran masyarakat. “Saya akan tanyakan masalah ini kepada pihak sekolah yang bersangkutan,” tandasnya.
Pemerhati pendidikan di Kota Bogor, Bibin Rubini mengatakan, pertimbangan sekolah menerima siswa baru di antaranya melakukan perekrutan prestasi. Kedua, melalui proses seleksi dan ketiga, anak-anak pejabat harus dikelola sumber dayanya. Artinya, jangan sampai anak petinggi misalnya walikota harus sekolah di kabupaten.
“Anak-anak pejabat ini juga harus difasilitasi, jangan sampai orang tuanya memimpin di daerah lain,” kata dia.
BOGOR - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP diwarnai sejumlah penyelewengan, terutama terkait mekanisme dan regulasi persyaratan. Sejumlah
BERITA TERKAIT
- Sastra Masuk Kurikulum, Sekolah Pribadi & Premiere School Sebut Kebijakan Keren
- Mahasiswa Antusias Hadiri Futureustudent di UIN Syarif Hidayatullah
- Kolaborasi Universitas Bhayangkara dan SDN Sriamur 05, Beri Edukasi Anti-Bullying untuk Siswa
- Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Instruksi Jokowi?
- Unas Berhentikan Sementara Kumba Digdowiseiso, 2 Rekomendasi TPF
- UT Jadi Tuan Rumah NUDC 2024, 112 Tim Terbaik se-Indonesia Beradu Kemampuan