Satu Kursi Dibanderol Rp13 Juta
Selasa, 16 Juli 2013 – 08:08 WIB

Satu Kursi Dibanderol Rp13 Juta
Jika memang benar ada pungutan seperti itu, orang tua siswa harus secepatnya melapor ke Disdik Kota Bogor. “Pendaftaran PPDB SMP gratis. Bagi sekolah yang memungut akan dikenakan sangsi dan harus berhadapan dengan bidang kepegawaian,” ancamnya.
Aan mengatakan, wajib belajar sembilan tahun mampu dinikmati seluruh lapiran masyarakat. “Saya akan tanyakan masalah ini kepada pihak sekolah yang bersangkutan,” tandasnya.
Pemerhati pendidikan di Kota Bogor, Bibin Rubini mengatakan, pertimbangan sekolah menerima siswa baru di antaranya melakukan perekrutan prestasi. Kedua, melalui proses seleksi dan ketiga, anak-anak pejabat harus dikelola sumber dayanya. Artinya, jangan sampai anak petinggi misalnya walikota harus sekolah di kabupaten.
“Anak-anak pejabat ini juga harus difasilitasi, jangan sampai orang tuanya memimpin di daerah lain,” kata dia.
BOGOR - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP diwarnai sejumlah penyelewengan, terutama terkait mekanisme dan regulasi persyaratan. Sejumlah
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah