Satu Lagi Debt Collector Pembentak Polisi Diciduk Polda Metro Jaya

Satu Lagi Debt Collector Pembentak Polisi Diciduk Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (23/2/2023). Foto: ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Satu lagi tersangka debt collector yang membentak dan memaki polisi ketika mengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta ditangkap Polda Metro Jaya.

"Tersangka DPO ini atas nama BF ditangkap di daerah Cikupa Tangerang pada Rabu (1/3) malam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis.

Hengki menjelaskan, BF ikut dalam penarikan mobil dengan cara pemaksaan hingga melakukan tindakan perlawanan kepada pihak Kepolisian.

"Tersangka turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota Kepolisian bersama-sama tersangka EJS," ujar Hengki.

EJS telah ditangkap oleh Kepolisian pada Rabu (1/3) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dengan penangkapan tersangka BF dan EJS ini maka tersisa dua orang lagi yang masih menjadi pencarian, yakni YH dan JM.

Kepolisian terus mengejar para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. "Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku 'debt collector' yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," katanya.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh tersangka penagih utang dalam kasus dugaan pengambilan paksa mobil selebgram Clara Shinta dan melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap anggota Kepolisian.(antara/jpnn)

Satu lagi tersangka debt collector yang membentak dan memaki polisi ketika mengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta ditangkap Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News