Satu Lagi Kasus Terkait Nazaruddin Naik ke Penyidikan
KPK Kantongi Tersangka Korupsi Proyek Kemendiknas
Jumat, 16 Desember 2011 – 21:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek di Kemendiknas terkait pengadaan alat bantu laboratorium untuk sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) ke tingkat penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tersangka kasus korupsi tersebut yang diduga juga menyeret perusahaan milik M Nazaruddin.
"Sebagian (kasus proyek pengadaan di Kemendikbud) sudah ada tersangkanya, cuma belum diumumkan," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas usai jumpa pers pimpinan baru KPK di auditorium KPK, Jumat (16/12) sore.
Saat didesak soal identitas tersangkanya, Busyro masih enggan menyebutkannya. Demikian pula saat ditanya nama PTN tempat tersangka itu berasal, mantan Ketua Komisi Yudisial itu hanya menjawab singkat. "Ya dari perguruan tinggi," ujar Busyro.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya menyelidiki dugaan korupsi pengadaan alat bantu laboratorium di lima PTN, yakni Universitas Negeri Jakarta, Universitas Sriwijaya, Universitas Soedirman, Universitas Ageng Tirtayasa Banten dan Universitas Negeri Malang. Dalam penyelidikan kasus ini, sejumlah petinggi PTN juga pernah diperiksa.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek di Kemendiknas terkait pengadaan alat bantu
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..
- Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub
- Rombongan Siswa Selamat dari Kecelakaan di Subang Disambut Haru di SMK Lingga Kencana Depok
- Prajurit TNI AL Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Luwu
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Banjarbaru, Habib Aboe: Stunting Harus Dilawan
- BMKG Sebut Sebagian Kota Besar Bakal Diguyur Hujan, Catat Wilayahnya