Satu Lahan Lima Sertifikat

Komisi II DPR Segera Panggil BPN

Satu Lahan Lima Sertifikat
Satu Lahan Lima Sertifikat
JAKARTA – Kerusuhan di Tanjung Priok disorot Komisi II DPR. Komisi yang juga memiliki afiliasi pemerintahan di bidang agraria itu menemukan kejanggalan kepemilikan lahan di Jakarta. Di satu lahan di Jakarta saja bisa terdapat lima sertifikat dengan nama kepemilikan berbeda. ’’Itulah yang membuat kami surprise (terkejut),’’ kata Ganjar Pranowo, wakil ketua Komisi II DPR, di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (15/4).

Temuan komisi II itu didapatkan saat kunjungan kerja ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada reses masa sidang II. Tidak disangka, masalah tersebut merembet menjadi salah satu kerusuhan terbesar yang pernah terjadi di Jakarta.

Ganjar mengungkapkan, modus kepemilikan tanah di Jakarta terlalu mudah karena tidak memerlukan izin resmi BPN. Misalnya, seseorang melihat ada lahan kosong di kawasan Jakarta. Kemudian, dia melakukan observasi. Jika pemilik lahan tidak mengawasi, dia mengajukan surat kepemilikan tanah. ’’Bukan lewat jalur resmi. Itu motifnya iseng saja,’’ ungkapnya.

Setelah tanah itu dimiliki, terjadilah sengketa tanah di pengadilan. Orang yang bersangkutan tinggal menghadapi proses gugatan. Jika beruntung, orang tersebut bisa memenangkan gugatan dan memiliki tanah itu. ’’Kalau kalah, ya nothing to lose (tidak masalah, Red). Namanya juga iseng,’’ ujarnya.

JAKARTA – Kerusuhan di Tanjung Priok disorot Komisi II DPR. Komisi yang juga memiliki afiliasi pemerintahan di bidang agraria itu menemukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News