Satu Minimarket Berdiri, 20 Pedagang Mati

Satu Minimarket Berdiri, 20 Pedagang Mati
Satu Minimarket Berdiri, 20 Pedagang Mati
JAKARTA -- Menjamurnya toko-toko modern atau minimarket, sangat mengancam nasib para pedagang kecil di pasar-pasar tradisional. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (Sekjen APPTI) Ngadiran mengatakan, keberadaan minimarket telah menyedot pembeli yang selama ini terbiasa berbelanja di pasar-pasar tradisional. Dia memperkirakan, setiap berdiri satu minimarket, maka paling tidak ada 20 pedagang di pasar tradisional yang kehilangan pembelinya.

"Memang tidak ada angka yang pasti, tapi perkiraan saya, setiap ada pendirian satu minimarket, maka akan membunuh paling tidak 20 pedagang tradisional," ujar Ngadiran usai hadir sebagai pembicara di diskusi bertema 'Kemarau dan Stok Pangan' di Jakarta, Sabtu (22/8).

Karenanya, kata Ngadiran, dirinya tidak tinggal diam. Untuk menyelamatakan para anggota APPTI, dirinya sudah berulang kali menyampaikan keresahan ini kepada pemerintah. Namun, hingga saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah, dalam hal ini Departemen Perdagangan, yang bisa mengerem laju pertumbuhan toko-toko modern yang mengancam nasib pedagang pasar tradisional itu.

Pemerintah, lanjutnya, sama sekali tidak tegas dalam menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007, yang antara lain mengatur mengenai jam buka minimarket. Aturan itu membatasi jam buka, tapi faktanya masih banyak minimarket yang buka selama 24 jam penuh. Belum lagi mengenai lokasi pendirian minimarket, yang sebenarnya sudah ada aturan yang jelas.

JAKARTA -- Menjamurnya toko-toko modern atau minimarket, sangat mengancam nasib para pedagang kecil di pasar-pasar tradisional. Sekretaris Jenderal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News