Satu Orang Tewas, 2 Kritis Akibat Dikeroyok 8 Warga

Satu Orang Tewas, 2 Kritis Akibat Dikeroyok 8 Warga
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman (tengah) saat menunjukkan barang bukti di Cirebon, Jawa Barat, Senin (25/10). (ANTARA/Khaerul Izan)

"Akibat perbuatannya kedelapan tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)

Begini detik-detik pengeroyokan yang menyebabkan satu orang tewas dan dua kritis.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News