Satu Penganiaya Anggota Dalmas Polda Ditangkap
Disinggung soal pisau yang ditemukan di lokasi kejadian, Yudi menduga, milik para pelaku. Namun, dia belum bisa memastikan, pisau itu digunakan untuk melukai korban atau tidak. “Nanti saja, saat dilakukan rekonstruksi,” ujarnya.
Kapolres mengimbau, ketujuh pelaku segera menyerahkan diri. “Melarikan diri itu hanya menunda (hukuman) saja. Mau sampai kapan melarikan diri? Sama saja dengan teroris, mau lari ke mana saja tetap ditangkap, apalagi kedaluwarsa kasus ini lama,” tegasnya.
Dari keterangan Sn, tambah Arrizal, tersangka bukan sebagai pelaku yang menggunakan senjata tajam. “Meskipun (Sn) hanya mendorong, sama saja menggunakan tenaga bersama. Kalau pelaku yang membacok korban, masih dikejar,” tandasnya.(RB/radar banten)
SERANG - Unit II Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang langsung menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini