Satu Suara PSU Konut Dihargai Rp 1 Juta

Satu Suara PSU Konut Dihargai Rp 1 Juta
Satu Suara PSU Konut Dihargai Rp 1 Juta
Mengenai permintaan pasangan Sudiro-Sitti Halna agar saksi diminta untuk dimintai keterangan pada sidang berikutnya, hakim konstitusi belum memberikan jawaban. Achmad Sodiki mengatakan akan membawa masalah ini pada sidang pleno hakim konstitusi.

"Saya kira Saya sudah mendengar semuanya, tentunya ada kewenangan hakim untuk menerimanya, dan Saya akan bawa ke pleno, rapat permusyawaratan hakim, biasanya

memang setelah pemungutan suara ulang akan diberikan kesempatan luas. Tindakan apa nantinya, menerima atau tidak itu tergantung hasil pleno," katanya.

Sebagaimana diketahui, enam pasangan calon menolak hasil Pemilukada pertama dengan mengadukan ke MK November 2010 silam. Mereka adalah Abdul Hamid Basir-Tamrin Pawani, Mustari-H Muh Nur Sinapoy, Apoda-Kahar, Herry Asiku-Andhy Beddu, Herry Hermansyah Silondae-Andi Syamsul Bahri dan Slamet Riyadi-Rudin Lahadi.  MK lantas memerintahkan KPU Konut melakukan pemungutan suara ulang di 10 desa dan satu kelurahan di lima kecamatan di Kabupaten Konawe Utara.

PSU digelar di 15 Tempat Pemungutaan Suara (TPS) yang tersebar di 10 desa dan satu kelurahan. Yakni Desa Bandaeha Kecamatan Molawe, Desa Tondowatu dan Desa Motui Kecamatan Sawa, Desa Wawolesea, Desa Lemobajo, Desa basule, Desa Waworaha, Desa Lametono dan Desa Toreo Kecamatan Lasolo. Desa Poloro Indah Kecamatan Lembo dan Kelurahan Lembo Kecamatan Lembo. PSU digelar pada 25 Januari lalu, dan pleno rekapitulasi suara hasil PSU digelar Jumat (28/1).  Dari hasil PSU ini, pasangan Aswad Sulaiman P-Ruksamin kembali unggul.(awa/jpnn)

JAKARTA - Harga suara dalam pemungutan suara  ulang (PSU) di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Konawe Utara mungkin yang paling tinggi selama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News