Satu Tersangka Serahkan Diri

Satu Tersangka Serahkan Diri
Satu Tersangka Serahkan Diri
TEMANGGUNG - Seorang yang diduga menjadi pelaku kerusuhan di Temanggung menyerahkan diri ke Polsek Sukorejo, Kabupaten Kendal, Minggu (13/2) malam lalu. Tersangka yang bernama Muslih, 27, tiba di mapolres Temanggung dini hari kemarin dengan pengawalan ketat petugas Polres Temanggung. Polisi telah menetapkan Muslih menjadi tersangka sehingga total tersangka hingga saat ini ada 25 orang.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun Radar Kedu, tersangka merupakan warga Desa Sigedong Kecamatan Tretep Temanggung yang tinggal bersama istrinya di Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal. Tersangka menyerahkan diri setelah melihat banyak teman-temannya diciduk oleh polisi selama beberapa hari terakhir. "Dia menyerahkan diri ke Polsek Sukorejo," kata salah satu sumber yang dapat dipercaya.

Petugas Satreskrim Polres Temanggung yang mendapatkan informasi dari Polsek Sukorejo, Kendal, kemudian meluncur untuk menjemput tersangka. Petugas kembali tiba di Mapolres sekitar pukul 01.30, dini hari kemarin sambil membawa tersangka. Raut muka pasrah terlihat jelas dari wajah Muslih saat dibawa oleh petugas Satreskrim Polres Temanggung ke ruang Kanit Idik IV untuk pemeriksaan awal. Hingga siang kemarin, tersangka masih mendekam di tahanan Polres Temanggung dan belum dibawa ke Mapolda Jateng menyusul teman-teman lainnya.

Terpisah, kuasa hukum 22 tersangka lainnya, Sulaiman dari LBH Wonosobo mengatakan, dirinya belum mendapatkan permohonan dari kepolisian untuk mendampingi Muslih. Namun apabila diperlukan, ia mengaku siap untuk mendampingi Muslih dalam proses peradilan. "Saya belum dikonfirmasi, tetapi sesuai kode etik apabila saya ditunjuk saya siap untuk mendampingi.

TEMANGGUNG - Seorang yang diduga menjadi pelaku kerusuhan di Temanggung menyerahkan diri ke Polsek Sukorejo, Kabupaten Kendal, Minggu (13/2) malam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News